
Inaranews.id,TANJUNGPINANG-Di tepian Dompak, di antara lumpur pasang surut dan akar-akar bakau yang menjalar seperti jaring kehidupan, perubahan perlahan terjadi. Yang dulu rimbun dan berdenyut oleh suara burung serta riak air asin, kini sebagian tertutup timbunan tanah. Di sinilah cerita tentang benturan antara pembangunan dan alam pesisir mulai menemukan babaknya.
Beberapa waktu terakhir, aktivitas penimbunan lahan di kawasan pesisir Dompak menjadi sorotan. Sejumlah titik mangrove dilaporkan ditimbun, bahkan diduga belum mengantongi izin lengkap dari otoritas terkait.
Pemerintah setempat bersama DPRD turun tangan menghentikan sementara kegiatan tersebut setelah ditemukan indikasi pelanggaran administratif dan potensi kerusakan lingkungan.
Lahan yang ditimbun bukan sekadar tanah kosong. Ia adalah kawasan gambut berlumpur dengan vegetasi mangrove ekosistem yang hidup di batas antara darat dan laut, tempat berbagai biota bergantung.
Sekretaris DPC HNSI Kota Tanjunpinang, Muhamad Fhirman Aqrabi, S.I.P menyampaikan,
Mangrove bukan sekadar pohon bakau. Ia adalah benteng alami.
Akar-akar mangrove berfungsi menahan abrasi, meredam gelombang, sekaligus menjadi tempat berkembang biak ikan, udang, hingga kepiting. Ketika mangrove ditimbun atau ditebang, fungsi-fungsi ini ikut hilang.
Menurutnya, penelitian tentang mangrove di Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa kerusakan atau pengurangan kawasan mangrove dapat berdampak langsung pada hilangnya habitat biota laut, bahkan berpotensi menyebabkan kepunahan spesies di sekitarnya .
Tak hanya itu, mangrove juga menyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika ekosistem ini rusak, karbon yang tersimpan akan terlepas ke atmosfer, memperparah perubahan iklim global.
Kerusakan mangrove sering kali tidak terasa seketika. Ia bekerja dalam diam perlahan, tetapi pasti.
Mangrove adalah “nursery ground” bagi banyak jenis ikan. Hilangnya mangrove berarti hilangnya tempat berkembang biak. Mangrove berperan sebagai penyaring alami. Ketika hilang, sedimentasi dan pencemaran lebih mudah terjadi.
“Serta hilangnya keanekaragaman hayati. Dari burung, ikan, hingga mikroorganisme, semua bergantung pada ekosistem ini. Dalam konteks yang lebih luas, juga menunjukkan bahwa degradasi mangrove di Tanjungpinang sudah terjadi secara bertahap akibat alih fungsi lahan dan lemahnya pengawasan,”sebutnya.

Di satu sisi, kebutuhan lahan untuk pembangunan terus meningkat, perumahan, infrastruktur, hingga investasi properti. Di sisi lain, mangrove tidak bisa digantikan begitu saja.
Masalahnya bukan sekadar ada atau tidaknya izin. Lebih dalam dari itu, ada persoalan tata kelola: tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, serta minimnya kesadaran kolektif.
“Kasus di Dompak memperlihatkan bagaimana celah administratif dapat berujung pada ancaman ekologis. Bahkan, aktivitas penimbunan disebut berpotensi merusak kawasan lindung jika tidak dikendalikan sejak awal,”jelasnya.
Kawasan Dompak hari ini adalah cermin dari banyak kawasan pesisir di Indonesia: berada di persimpangan antara eksploitasi dan konservasi.
Langkah penghentian sementara yang dilakukan pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pengawasan masih bekerja. Namun, tantangan ke depan jauh lebih besar memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis.
“Sebab ketika mangrove hilang, yang lenyap bukan hanya pohon-pohon di tepi laut. Tetapi juga perlindungan alami, sumber kehidupan, dan keseimbangan yang selama ini diam-diam menjaga daratan dari laut,”tegas Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Pemerintah FISIP UMRAH itu.(redaksi)




