Legislator Kepri Dorong Pemprov Tiru Bengkulu Soal Satgas PAD

Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.(Istimewa)

Ianaranews.id,BATAM– Wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kian menguat. Di tengah tantangan kebocoran penerimaan dan belum optimalnya potensi daerah, muncul dorongan agar Pemerintah Provinsi Kepri meniru langkah Provinsi Bengkulu yang lebih progresif.

Model Bengkulu itu dinilai bukan sekadar inovatif, tetapi juga “bertenaga”. Dengan melibatkan unsur kepolisian di posisi strategis, pengawasan terhadap sumber-sumber PAD menjadi lebih ketat, sekaligus memberi efek gentar bagi pelaku pelanggaran.

Pendekatan ini membuka babak baru dalam pengelolaan pendapatan daerah. Aparat penegak hukum tak lagi hanya bertindak saat pelanggaran terjadi, tetapi masuk sejak awal dalam sistem pengawasan memastikan potensi pajak dan retribusi tidak bocor di tengah jalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menilai pembentukan Satgas PAD merupakan langkah strategis yang patut dipertimbangkan serius oleh pemerintah daerah.

“Kita melihat apa yang dilakukan di Bengkulu bisa menjadi contoh. Ketika aparat penegak hukum dilibatkan langsung, pengawasan menjadi lebih kuat dan terukur. Ini penting untuk menutup celah kebocoran PAD di Kepri,” ujarnya, Senin (20/04/2026)

Menurutnya, Kepri memiliki tantangan tersendiri sebagai daerah kepulauan dengan aktivitas ekonomi yang tersebar dan mobilitas tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, kerap menjadi celah bagi praktik penghindaran kewajiban pajak maupun retribusi.

“Karakteristik wilayah kita berbeda, sehingga pengawasan juga harus diperkuat dengan pendekatan yang lebih tegas dan terintegrasi. Satgas ini bisa menjadi instrumen penting jika dirancang dengan baik,” tambahnya.

Di sinilah urgensi Satgas PAD menemukan momentumnya. Dengan koordinasi lintas instansi mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal satgas diharapkan mampu menyisir potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Tak hanya itu, keberadaan satgas juga diproyeksikan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menertibkan praktik ekonomi ilegal, serta memperkuat basis data penerimaan daerah. Model kepemimpinan oleh Wakapolda, seperti di Bengkulu, bahkan dinilai mampu memberikan “shock effect” yang selama ini dibutuhkan dalam penegakan aturan.

Namun, Wahyu mengingatkan agar pembentukan satgas tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa landasan yang kuat.

“Jangan sampai hanya menjadi wacana atau sekadar simbol. Harus ada regulasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, dan sinergi antar lembaga agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Di balik optimisme itu, sejumlah catatan penting memang mengemuka. Tanpa transparansi dan reformasi sistem, satgas berisiko hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata. Digitalisasi pajak, integrasi data lintas sektor, serta penguatan pengawasan internal tetap menjadi fondasi utama yang tak bisa diabaikan.

Kini, pilihan ada di tangan Pemprov Kepri apakah akan mengambil langkah berani dengan mengadopsi model Bengkulu, atau merumuskan skema sendiri yang lebih kontekstual dengan karakteristik daerah kepulauan.Yang pasti, di tengah kebutuhan peningkatan PAD, publik menanti langkah konkret, bukan sekadar wacana.(redaksi)

Tag: