
Inaranews.id,BINTAN-Penolakan terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GB-KEK) terus menguat. Masyarakat pesisir Kabupaten Bintan secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) di Pulau Poto yang dinilai mengancam ekosistem laut, pulau kecil, serta ruang hidup nelayan.
Aksi penolakan ditunjukkan melalui pawai laut yang melibatkan puluhan warga dari berbagai kampung. Mereka berlayar menggunakan kapal menuju lokasi rencana pembangunan di Pulau Poto hingga perairan sekitar kawasan industri PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Dalam aksi tersebut, masyarakat membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan, di antaranya “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat” serta “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Ruang Hidup Rakyat”.
Tak hanya itu, kekhawatiran juga diarahkan pada keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT BAI yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi lingkungan. Salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan “PLTU PT BAI Ancaman Nyata Bagi Anak Cucu Kami”.
Mustofa Bisri, warga Desa Kelong, mengungkapkan keresahan masyarakat atas rencana pembangunan industri skala besar di wilayah tersebut. Ia menilai Pulau Poto tidak layak dijadikan kawasan industri berat karena ukuran pulau yang kecil serta ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya laut.
“Ini industri skala besar. Tidak cocok ditempatkan di pulau sekecil ini. Dampaknya nanti pasti besar, terutama bagi nelayan. Penghasilan bisa turun, dan lingkungan kita berpotensi tercemar,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Ahlul Fadli, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau. Ia menegaskan bahwa Pulau Poto masuk kategori pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang seharusnya mendapat perlindungan dari eksploitasi industri berskala besar.
Menurutnya, rencana pengembangan kawasan industri di Pulau Poto mencakup berbagai sektor berat, mulai dari industri alat transportasi, peleburan baja, kilang minyak, permesinan, elektronika, hingga galangan kapal. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan pulau tersebut.
“Pulau kecil seperti Pulau Poto tidak boleh dibebani industri berat. Ini berpotensi merusak ekosistem laut, mengancam keberlanjutan lingkungan, dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir,” tegas Ahlul.
Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Menurutnya, pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan strategis nasional tidak boleh mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat lokal serta kelestarian lingkungan.
Gelombang penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat pesisir Bintan berharap adanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Bagi mereka, laut bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas dan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.(redaksi)




